Abu Yusuf
Kufah, Kekhalifahan Umayyah[1]
Baghdad, Kekhalifahan Abbasiyah
Dipengaruhi oleh
- Abu Hanifah
Pengaruh
- Hanafi
Ya'qub bin Ibrahim al-Anshari ( bahasa Arab: يعقوب بن إبراهيم الأنصاري ) lebih dikenal sebagai Abu Yusuf (bahasa Arab: أبو يوسف) (meninggal 798) adalah murid ahli hukum Abu Hanifah[3] (meninggal 767) yang membantu menyebarkan pengaruh mazhab Hanafi hukum Islam melalui tulisan-tulisannya dan posisi pemerintahan yang dipegangnya. Dia menjabat sebagai hakim kepala (qadi al-qudat) pada masa pemerintahan Harun Ar-Rasyid. Karyanya yang paling terkenal adalah "Kitab al-Kharaj", sebuah risalah tentang masalah perpajakan dan fiskal negara.
Daftar karya
- Kitab al-Kharaj, karyanya yang paling terkenal, adalah risalah tentang pajak dan fiskal masalah negara yang disiapkan untuk khalifah.[4]
- Usul al-fiqh - karya paling awal yang diketahui tentang prinsip-prinsip yurisprudensi Islam. Sebagian dari karyanya dikhususkan untuk hukum internasional.[4]
- Kitab ul-Athar, kumpulan hadits (hadits) yang diriwayatkannya.
- Kitab Ikhtilaf Abi Hanifa wa Ibn Abi Layla, salah satu karya awal tentang perbandingan fiqh.
- Kitab al-Radd 'Ala Siyar al-Awza'i, sanggahan dari ahli hukum dan tradisi Suriah yang terkenal, Al-Auza'i tentang hukum perang. 3 buku ini diterbitkan oleh Al Ihya Al Ma'arif an N'omaniya di bawah bimbingan Abul Wafa Al Afghani.
Lihat pula
Referensi
- ^ "As-Sunnah Foundation of America". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-12-08. Diakses tanggal 2021-08-10.
- ^ Biography of Muslim Scholar – Al Qadhi Abu Yusuf
- ^ A.C. Brown, Jonathan (2014). Misquoting Muhammad: The Challenge and Choices of Interpreting the Prophet's Legacy. Oneworld Publications. hlm. 35. ISBN 978-1780744209.
- ^ a b John Esposito, The Oxford Dictionary of Islam, Oxford University Press, 2003
- l
- b
- s