Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia | |
---|---|
Gambaran umum | |
Dasar hukum | Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2015 |
Susunan organisasi | |
Direktur Jenderal | Wayan Toni Supriyanto, S.T., M.M. |
Situs web | |
djppi |
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (disingkat Ditjen PPI) merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.[1]
Referensi
- ^ Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2015[pranala nonaktif permanen]
Pranala luar
- (Indonesia) Situs web resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia
- l
- b
- s
Menteri: Budi Arie Setiadi
Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika • Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika • Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika • Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Informatika
Artikel bertopik Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |
- l
- b
- s