Jantiganggong, Perak, Jombang

Jantiganggong
Desa
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Timur
KabupatenJombang
KecamatanPerak
Kode pos
61461
Kode Kemendagri35.17.01.2001 Edit nilai pada Wikidata
Luas... km²
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²

Jantiganggong adalah sebuah desa di wilayah Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur.

Pranala luar

  • (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
  • (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
  • (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
  • l
  • b
  • s
Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur
Desa

Desa Jantiganggong terdiri dari Dusun Janti,Dusun Sumbermanik, dan Dusun Ganggong "templek", ganggong templek sendiri memilki arti daerah Ganggong (yang terletak di seberang Sungai Konto dan berbatasan dengan Dusun Ngasinan Ds. Kempleng Kec. Purwoasri Kab. Kediri) yang seolah menempel dengan daerah Janti (daerah sebelah Kali Konto yang bernama Janti).

Kehidupan masyarakat umumnya bekerja sebagai petani sekaligus peternak, tetapi untuk generasi muda-nya umumnya sebagai pekerja urban di kota besar seperti Surabaya dan Sidoarjo. Warga masyarakat Dusun Ganggong dan Dusun Ngasinan pada umumnya masih memiliki hubungan pertalian darah, Dan salah satu yang paling terkenal adalah keturunan dari Pangeran Kertonadi yang umum dipanggil Mbah Betur, salah seorang turunan dari Keraton Solo.


Ikon rintisan

Artikel bertopik kelurahan atau desa di Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s