Marga Punduh, Pesawaran

Marga Punduh
Kecamatan
Negara Indonesia
ProvinsiLampung
KabupatenPesawaran
Pemerintahan
 • CamatEdy Sutrisno
Populasi
 • Total- jiwa
Kode Kemendagri18.09.08 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS1809011 Edit nilai pada Wikidata
Luas- km²
Desa/kelurahan10 desa[1]

Marga Punduh adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Pesawaran, Lampung, Indonesia. Merupakan pemekaran dari Kecamatan Punduh Pidada. Kecamatan ini tadinya merupakan kecamatan dari Kabupaten Lampung Selatan.

Referensi

  1. ^ "Kabupaten Pesawaran Dalam Angka 2023". pesawarankab.bps.go.id. hlm. 23. Diakses tanggal 2024-01-29. 

Pranala luar

  • (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
  • (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
  • (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
  • l
  • b
  • s
Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran, Lampung
Desa
Ikon rintisan

Artikel bertopik kecamatan di Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s