Resolusi 1327 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Rusia
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
  •  Argentina
  •  Bangladesh
  •  Kanada
  •  Jamaika
  •  Malaysia
  •  Mali
  •  Namibia
  •  Belanda
  •  Tunisia
  •  Ukraina

Resolusi 1327 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 13 November 2000. Usai mengulang Resolusi 1318 (2000) yang diadopsi di Pertemuan Puncak Milenium dan menerima Lapoan Panel seputar Penjagaan Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (Laporan Brahimi), DKPBB mengadopsi resolusi seputar penunjangan operasi-operasi penjagaan perdamaiannya.[1]

Referensi

  1. ^ "Security Council, responding to 'Brahimi Report', adopts wide-ranging resolution on peacekeeping operations". 13 November 2000. 

Pranala luar

  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1327 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa