Resolusi 327 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Britania Raya
- Amerika Serikat
- Uni Soviet
Anggota tidak tetap
- Australia
- Austria
- Guinea
- Indonesia
- India
- Kenya
- Panama
- Peru
- Sudan
- Yugoslavia
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 327, diadopsi pada 2 Februari 1973, mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya soal topik Rhodesia dan mengecam Zambia karena keputusannya untuk memberlakukan langsung sanksi-sanksi. PBB berencana untuk memberikan sanksi berat terhadap pemerintah Rhodesia, Zambia memutuskan untuk memberlakukan sanksi saat negara lain tak memberikan dampak besar terhadap penghentian dagang dengan Rhodesia.
Referensi
- Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 327 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa