Resolusi 671 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Britania Raya
- Amerika Serikat
- Uni Soviet
Anggota tidak tetap
- Kanada
- Pantai Gading
- Kolombia
- Kuba
- Ethiopia
- Finlandia
- Malaysia
- Rumania
- Yaman
- Zaire
Resolusi 671 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 27 September 1990. Setelah mengulang resolusi-resolusi 598 (1987), 618 (1988), 631 (1989), 642 (1989), dan 651 (1990), dan menyatakan laporan Sekjen Javier Pérez de Cuéllar perihal United Nations Iran–Iraq Military Observer Group, DKPBB memutuskan untuk:
- (a) memperpanjang masa penugasan United Nations Iran–Iraq Military Observer Group selama dua bulan sampai 30 November 1990;
- (b) usai diskusi dengan kedua belah pihak, meminta Sekjen untuk melaporkan perihal masa depan tObserver Group dengan rekomendasinya pada bulan November.[1]
Referensi
- ^ Office of Public Information (1990). "UN Chronicle". 27 (1–4). United Nations, Office of Public Information.
Pranala luar
- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 671 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org