Sarwata
1 November 1996 – 1 Agustus 2000
Soerjono
Bagir Manan
24 Desember 1986 – 21 November 1988
Muhammad Isa
Suparni Pamudji (penjabat)
Soni Harsono (sebagai Kepala Badan Pertanahan Nasional)
Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Hindia Belanda
Jakarta, Indonesia
Marsekal Pertama TNI (Purn.) Sarwata, S.H. (2 Juli 1935 – 3 Agustus 2003) adalah Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia kesepuluh yang menjabat sejak 1996 hingga 2000. Sarwata memimpin penyelidikan oleh Mahkamah Agung atas tuduhan kesalahannya pada tahun 1996, namun panelnya tidak menemukan bukti adanya kesalahan tersebut. Promosinya sebagai Ketua Mahkamah Agung kemudian dipandang sebagai kemenangan elit lama Mahkamah.[1] Ia merupakan Ketua Mahkamah Agung pertama di Indonesia yang secara terbuka dituduh melakukan korupsi.[2]
Sarwata digambarkan sebagai benteng terakhir militer di peradilan Indonesia sebelum era Pasca-Soeharto. Ia meremehkan lembaga-lembaga sipil, jarang sekali datang bekerja di Mahkamah Agung, tidak mempunyai pengetahuan banyak tentang masalah hukum, dan mempunyai kebiasaan menghindari pengunjung resmi yang datang ke kantornya.[3]
Rujukan
- ^ David Bourchier, "Politics of Law in Contemporary Indonesia." Taken from Law, Capitalism and Power in Asia: The Rule of Law and Legal Institutions, pg. 247. Ed. Kanishka Jayasuriya. Abingdon-on-Thames: Routledge, 2006. ISBN 9781134738250
- ^ Sebastian Pompe, The Indonesian Supreme Court: A Study of Institutional Collapse, pg. 167. Ithaca: SEAP Publications, 2005. ISBN 9780877277385
- ^ Sebastian Pompe, The Indonesian Supreme Court, hal. 166.
Pranala luar
- Profil di Tokoh Indonesia Diarsipkan 2008-09-17 di Wayback Machine.
Jabatan peradilan | ||
---|---|---|
Didahului oleh: R. Soerjono | Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia 1996–2000 | Diteruskan oleh: Bagir Manan |
- l
- b
- s