Sekretariat Jenderal Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia
Sekretariat Jenderal Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia | |
---|---|
Susunan organisasi | |
Sekretariat Jenderal | Cecep Herawan [1] |
Kantor pusat | |
Jl. Pejambon No.6. Jakarta Pusat, 10110 | |
Situs web | |
www |
Sekretariat Jenderal Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia disingkat Setjen Kemenlu RI merupakan unsur pembantu pimpinan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Setjen Kemenlu RI berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. Setjen Kemenlu RI dipimpin oleh Sekretaris Jenderal.[2]
Tugas dan fungsi
Setjen Kemenlu RI mempunyai tugas melaksanakan koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan Kementerian Luar Negeri. Dalam melaksanakan tugas, Setjen Kemenlu RI menyelenggarakan fungsi:
- koordinasi kegiatan Kementerian Luar Negeri;
- koordinasi dan penyusunan rencana dan program Kementerian Luar Negeri;
- pembinaan dan pemberian dukungan administrasi yang meliputi ketatausahaan, kepegawaian, keuangan, kerumahtanggaan, arsip dan dokumentasi Kementerian Luar Negeri;
- pembinaan dan penyelenggaraan organisasi dan tata laksana, kerja sama, dan hubungan masyarakat;
- koordinasi dan penyusunan peraturan perundang-undangan;
- penyelenggaraan pengelolaan barang milik/kekayaan negara; dan
- pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Menteri Luar Negeri.[2]
Organisasi
- Biro Dukungan Strategis Pimpinan;
- Biro Hukum dan Administrasi Kementerian dan Perwakilan;
- Biro Perencanaan dan Organisasi;
- Biro Sumber Daya Manusia;
- Biro Keuangan;
- Biro Umum;
- Pusat Pendidikan dan Pelatihan; dan
- Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Kementerian dan Perwakilan.[1]
Referensi
- ^ a b "Struktur Sekretariat Jenderal Kementerian Luar Negeri". Kementerian Luar Negeri RI. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-03-23. Diakses tanggal 17 Februari 2015.
- ^ a b "Peraturan Presiden Nomor 24 tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2016-03-19. Diakses tanggal 2015-02-17.
- l
- b
- s
Sekretariat Jenderal
Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika • Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa • Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN • Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral • Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik • Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional • Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler
Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri • Pusat Pendidikan dan Pelatihan • Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi
- Afganistan
- Afrika Selatan
- Aljazair
- Amerika Serikat
- Arab Saudi
- Argentina
- Australia
- Austria
- Azerbaijan
- Bahrain
- Bangladesh
- Belanda
- Belgia
- Bosnia dan Herzegovina
- Brasil
- Britania Raya
- Brunei
- Bulgaria
- Ceko
- Chili
- Denmark
- Ekuador
- Etiopia
- Fiji
- Filipina
- Finlandia
- Hungaria
- India
- Irak
- Iran
- Italia
- Jepang
- Jerman
- Kamboja
- Kanada
- Kazakhstan
- Kenya
- Kolombia
- Korea Selatan
- Korea Utara
- Kroasia
- Kuba
- Kuwait
- Laos
- Lebanon
- Malaysia
- Maroko
- Meksiko
- Mesir
- Mozambik
- Myanmar
- Namibia
- Nigeria
- Norwegia
- Oman
- Pakistan
- Panama
- Papua Nugini
- Peru
- Polandia
- Portugal
- Prancis
- Qatar
- Rumania
- Rusia
- Selandia Baru
- Senegal
- Serbia
- Singapura
- Slowakia
- Spanyol
- Sri Lanka
- Sudan
- Suriah
- Suriname
- Swedia
- Swiss
- Tanzania
- Thailand
- Timor Leste
- Tiongkok
- Tunisia
- Turki
- Ukraina
- Uni Emirat Arab
- Uzbekistan
- Vatikan
- Venezuela
- Vietnam
- Yaman
- Yordania
- Yunani
- Zimbabwe
Sekolah Dinas Luar Negeri (Sekdilu) • Sekolah Staf Dinas Luar Negeri (Sesdilu) • Sekolah Staf dan Pimpinan Luar Negeri (Sesparlu)