Suara mengambang
Suara mengambang atau suara beralih (bahasa Inggris: swing vote) adalah istilah untuk suara dari para pemilih rasional yang dapat berubah pilihan sesuai dengan ide atau gagasan tertentu. Menurut Perkumpulan Pemilih Mengambang (PSV), suara mengambang memiliki jumlah 7,3 % pada pemilihan umum Indonesia 1999, 15,9 % pada pemilihan umum Indonesia 2004, 28,3 % pada pemilihan umum Indonesia 2009, dan 29,1 % pada pemilihan umum Indonesia 2014.[1]
Lihat pula
- Golongan putih
- Serangan fajar
Referensi
- ^ "Swing Voters dalam Dinamika Demokrasi Indonesia di Era Digital". Kominfo.
- l
- b
- s