Kabinet Prabowo Subianto

  Gerindra
  Golkar
  PAN
  Demokrat
  PPP
  PSI
  PBB
  Garuda
  Gelora
  NasDem
  PKB
  PKS
  IndependenStatus di legislatifDPR RI
Koalisi mayoritas:
470 / 580
Partai oposisi  PDIPSejarahPemilihan umumPemilihan Presiden 2024
Pemilihan Legislatif 2024PeriodeDPR RI 2024โ€“2029Nasihat dan persetujuanDPR RI
DPD RI (tertentu)PendahuluKabinet Indonesia Maju
Artikel ini adalah bagian dari seri
Politik dan ketatanegaraan
Indonesia
Pemerintahan pusat
Hukum

Pancasila
(ideologi nasional)



  • Undang-undang
  • Perppu
  • Peraturan pemerintah
  • Peraturan presiden
Pemerintahan daerah
Kepala daerah

  • Daftar: Riwayat

  • Daftar: Riwayat
Politik praktis
Kebijakan luar negeri
Perwakilan diplomatik
  •  Portal Indonesia
  •  Portal politik
  • Negara lainnya
  • Atlas
  • l
  • b
  • s

Kabinet Prabowo Subianto adalah calon kabinet pemerintahan Indonesia pimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Direncanakan susunan kabinet ini berasal dari kalangan profesional, usulan partai politik pengusung pasangan Prabowo-Gibran pada Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju dan juga tim sukses Prabowo-Gibran dalam Pemilihan Presiden.

Latar belakang

Prabowo Subianto berencana membentuk kabinet zaken atau zaken kabinet dimana posisi anggota kabinet diisi oleh para ahli dibidangnya masing-masing.[1] Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menjelaskan Kabinet ini diisi orang-orang yang memiliki kompetensi di bidangnya, mereka yang terpilih memiliki latar belakang atau diusulkan oleh partai politik.[2]

Terdapat sebuah rumor dimana Kabinet ini melakukan penambahan jumlah menteri dari sebelumnya 34 menjadi 44.[3] Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya belum memastikan jumlah kementerian dalam kabinet. Tetapi, Dasco menyebut Kabinet Prabowo akan terjadi penambahan jumlah menteri nantinya.[4] Untuk mengakomodir rencana itu, Badan Legislasi DPR dan pemerintah merampungkan pembahasan revisi UU Kementerian Negara.[5] Sehingga dari batas kementerian negara yang berjumlah 34 kementerian dapat bertambah menyesuaikan kebutuhan pemerintahan baru.[6]

Ada berbagai usulan untuk pemecahan fungsi kementerian-kementerian yang ada. Seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dipisahkan menjadi Kementerian Energi dan Petrokimia serta Kementerian Mineral dan Batu Bara. Ketua Indonesian Mining & Energy Frum (IMEF) Singgih Widagdo mengatakan alasan pemisahan Kementerian ESDM karena permasalahan di kedua sektor yakni sektor energi dan petrokimia dan sektor mineral dan batu bara berbeda satu sama lain.[7] Selain itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dibentuk Presiden Joko Widodo setelah menggabungkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat, kemudian akan dipisahkan lagi seperti sebelumnya.[8] Selain itu Perubahan Nama Kementerian Perhubungan Republik Indonesia menjadi Kementerian Transportasi Republik Indonesia dan pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri Republik Indonesia.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra sekaligus adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo menyebut akan ada 4 lulusan SMA Taruna Nusantara Magelang yang dipilih untuk menjadi Menteri dalam kabinet Prabowo.[9] Terdapat beberapa alumni SMA Taruna Nusantara yang bergabung dalam Koalisi Indonesia Maju yaitu; Agus Harimurti Yudhoyono, Agust Jovan Latuconsina, Herzaky Mahendra Putra, Sudaryono, Sugiono dan Prasetyo Hadi.[10][11][12]

Dasco mengatakan susunan Kabinet akan difinalisasi pada 7 hari sebelum pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.[13]

Pimpinan

Presiden Wakil Presiden
Prabowo Subianto Gibran Rakabuming Raka

Referensi

  1. ^ "Prabowo Usung Zaken Kabinet, Harapan Baru untuk Profesionalisme Pemerintahan?". kompas.com. Diakses tanggal 12 September 2024. 
  2. ^ "Gerindra Ungkap Prabowo Ingin Zaken Kabinet, Jumlah Menteri Dihitung". detik.com. Diakses tanggal 12 September 2024. 
  3. ^ "Rumor Ada 44 Menteri di Kabinet Prabowo - Gibran [Metro Hari Ini]". YouTube - METRO TV. Diakses tanggal 12 September 2024. 
  4. ^ "Dasco Ungkap Ada Penambahan Menteri Era Prabowo, Jumlah Disimulasikan". detik.com. Diakses tanggal 12 September 2024. 
  5. ^ "Revisi UU Kementerian Negara dan Wantimpres Disahkan Pekan Depan". kompas.com. 13 September 2024. Diakses tanggal 15 September 2024. 
  6. ^ "'Revisi kurang delapan jam' UU Kementerian Negara buka jalan bagi 'kabinet jumbo' Prabowo". bbc.com. Diakses tanggal 15 September 2024. 
  7. ^ "Kementerian Energi & Tambang Diusulkan Terpisah, Ini Alasannya." cnbcindonesia.com. Diakses tanggal 15 September 2024. 
  8. ^ "Perlukah Prabowo Pecah Kementerian Perumahan dari PUPR?". cnnindonesia.com. Diakses tanggal 15 September 2024. 
  9. ^ "Menerka Empat Lulusan Taruna Nusantara yang Bakal Jadi Menteri Prabowo". cnnindonesia.com. Diakses tanggal 12 September 2024. 
  10. ^ "Hashim Sebut 4 Lulusan SMA Taruna Nusantara bakal Jadi Menteri Prabowo". cnbcindonesia.com. Diakses tanggal 12 September 2024. 
  11. ^ "Digadang Jadi Menlu di Kabinet Prabowo, Sugiono: Hak Presiden". metrotvnews.com. Diakses tanggal 12 September 2024. 
  12. ^ "AHY Mengaku Sudah Berbincang dengan Prabowo Soal 4 Alumni Taruna Nusantara yang Bakal Jadi Menteri". beritasatu.com. Diakses tanggal 12 September 2024. 
  13. ^ "Gerindra: Susunan Menteri Kabinet Prabowo Final H-7 Pelantikan". cnnindonesia.com. Diakses tanggal 12 September 2024. 

Pranala luar

  • Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara
  • Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara

Kabinet Pemerintahan Indonesia
Didahului oleh:
Kabinet Indonesia Maju
Kabinet Prabowo Subianto Diteruskan oleh: