Resolusi 1005 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Argentina
- Botswana
- Republik Ceko
- Jerman
- Honduras
- Indonesia
- Italia
- Nigeria
- Oman
- Rwanda
Resolusi 1005 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 17 Juli 1995. Usai mengulang resolusi-resolusi 918 (1994) dan 997 (1995) perihal situasi di Rwanda, DKPBB menyatakan bahaya-bahaya yang ditimbulkan ranjau-ranjau darat dan memerintahkan sejumlah ledakan dipakai khusus untuk program penjinakan ranjau di negara tersebut.[1]
Referensi
Pranala luar
- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 1005 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org