Tatapaan, Minahasa Selatan
TTatapaan | |
---|---|
Kecamatan | |
Peta lokasi Kecamatan TTatapaan | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Sulawesi Utara |
Kabupaten | Minahasa Selatan |
Kode Kemendagri | 71.05.19 |
Kode BPS | 7105131 |
Desa/kelurahan | 11 |
Tatapaan adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Indonesia.[1] Penduduk kecamatan ini berjumlah 10.828 (2020), dengan luas wilayah 53,40 km², dan kepadatan penduduk 202,77 jiwa/km².[1]
Batas-batas Wilayah
- Sebelah Barat: Kecamatan Ratahan
- Sebelah Timur: Kecamatan Pantai
- Sebelah Selatan: Kecamatan Ratahan Timur
- Sebelah Utara: Kecamatan Belang
Demografi
Sementara itu, keberagaman agama dan budaya menjadi bagian dari masyarakat kecamatan Tatapaan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik kabupaten Minahasa Selatan tahun 2019 mencatat bahwa 83,01% penduduknya memeluk agama Kristen, dimana Protestan 82,98% dan Katolik 0,03%, dan selebihnya memeluk agama Islam berjumlah 16,99%. Untuk sarana rumah ibadah, terdapat 37 bangunan gereja Protestan dan 3 bangunan Masjid.[1][2]
Referensi
- ^ a b c "Kecamatan Amurang Dalam Angka 2020". www.minselkab.bps.go.id. Diakses tanggal 12 Januari 2021.
- ^ "Jumlah Agama yang Dianut di Minahasa Selatan 2019". www.minselkab.bps.go.id. Diakses tanggal 13 Januari 2021.
Artikel bertopik kecamatan di Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |
- l
- b
- s