Resolusi 1497 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Rusia
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
  •  Angola
  •  Bulgaria
  •  Chili
  •  Kamerun
  •  Spanyol
  •  Jerman
  •  Guinea
  •  Meksiko
  •  Pakistan
  •  Syria

Resolusi 1497 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 1 Agustus 2003. Usai menyatakan perhatian terhadap situasi di Lebanon, DKPBB memerintahkan pasukan multinasional untuk campur tangan dalam perang saudara untuk mendukung implementasi perjanjian gencatan senjata memakai "seluruh tindak yang dibutuhkan".[1]

Referensi

  1. ^ "Security Council authorises multinational force to support ceasefire in Liberia". United Nations. 1 August 2003. 

Pranala luar

  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1497 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa