Resolusi 1743 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Afrika Selatan
- Belgia
- Ghana
- Rep. Kongo
- Indonesia
- Italia
- Panama
- Peru
- Qatar
- Slowakia
Resolusi 1743 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 15 Februari 2007. Dalam resolusi tersebut, DKPBB meminta agar MINUSTAH meneruskan peningkatan operasi untuk mendukung Kepolisian Nasional Haiti melawang geng-geng bersenjata, terutama di Port-au-Prince.
Referensi
Pranala luar
- Text of the Resolution at undocs.org