Resolusi 1774 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Afrika Selatan
- Belgia
- Ghana
- Rep. Kongo
- Indonesia
- Italia
- Panama
- Peru
- Qatar
- Slowakia
Resolusi 1774 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 14 September 2007. Dalam resolusi tersebut, DKPBB memutuskan untuk melantik kembali Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Pidana Internasional Rwanda, Hassan Bubacar Jallow
Referensi
Pranala luar
- Text of the Resolution at undocs.org