Resolusi 1761 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Afrika Selatan
- Belgia
- Ghana
- Rep. Kongo
- Indonesia
- Italia
- Panama
- Peru
- Qatar
- Slowakia
Resolusi 1761 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 20 Juni 2007. DKPBB memperpanjang masa penugasan kelompok pakar yang memantau pelarangan dagang senjata dan berlian bundar di Pantai Gading sampai 31 Oktober 2007.
Referensi
Pranala luar
- Text of the Resolution at undocs.org